- Dituturkan dari Abu Hurairah R.A bahwa Rasulullah SAW bersabda tentang (air) laut "laut itu airnya suci, dan bangkainya pun halal" (HR Imam yang Empat dan Ibn Syaibah, sedangkan redaksi hadits ini berdasarkan riwayat Ibn Syaibah. Hadits ini Shahih menurut Ibn Khuzaimah dan Al-Tarmidzi. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Malik, Al-Syafi'i, dan Ahmad.)
- Dituturkan dari Abu Said Al-Khudri R.A bahwa Rasulullah SAW. Bersabda, "Sesungguhnya (hakikat) air adalah suci (dan menyucikan), tidak ada sesuatupun yang dapat membuatnya mengandung najis". (HR Imam yang Tiga dan Shahih menurut Ahmad)
- Dituturkan dari Abu Umamah Al-Bahili R.A bahwa Rasulullah SAW. Bersabda, "sesungguhnya tidak ada sesuatu pun yang dapat membuat air mengandung najis, kecuali sesuatu yang dapat mengubah bau, rasa, atau warnanya". (HR Ibn Majah, dan dianggap Dhaif oleh Abu Hatim)
- Menurut riwayat Al-Baihaqi dengan redaksi, "air itu suci (dan menyucikan), kecuali jika telah berubah bau, rasa, atau warnanya (karena najis yang ada padanya)".
- Dituturkan dari Abdullah ibn Umar R.A bahwa Rasulullah SAW, bersabda, "Apabila banyaknya air telah mencapai dua qullah, air itu tidak mengandung kotoran-dalam suatu riwayat dengan redaksi,'tidak mengandung najis". (HR Imam yang Empat. Dishahihkan ole Ibn Khuzaimah, Al-Hakim, dan Ibn Hibban).
- Dituturkan dari Abu Hurairah R.A bahwa Rasulullah, bersabda, "Janganlah salah seorang diantara kamu mandi dalam air yang menggenang (tidak mengalir), sementara ia dalam keadaan junub". (HR Muslim)
- Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan, "Janganlah salah seorang diantara kalian kencing pada air menggenang yang tidak mengalir, kemudian mandi dengan ait tersebut".
0
komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)